Hadits adalah segala perkataan,
perbuatan, dan taqrir nabi, sahabat dan tabi’in. Apabila hadits dilihat dari
segi yang menyampaikannya sebagai sandaran terakhir, maka hadits dibagi kepada
hadits qudsi, hadits marfu’, hadits mauquf dan hadits maqthu’. Adapun yang
dimaksud dengan sandaran terakhir ialah dari siapa hadits tersebut bersumber,
apakah dari Allah, Rasul, Sahabat, atau Tabi’in.
Hadits marfu’ adalah hadits yang disandarkan kepada Nabi, mulai dari perkataan,
perbuatan, dan taqrir baik bersambung sanadnya ataupun atau tidak. Dengan
mempelajari hadits marfu’ kita tahu dari mana hadits bersumber, juga kita
mengetahui kehujahan hadis tersebut, karena meskipun bersumber dari Nabi, belum
tentu kualitas hadis tersebut sahih.
Oleh karena itu,
penguasaan tentang hadits inidapat membamtu kita dalam memahami dan
membandingkan suatu hadits.
A. Pengertian Hadits Marfu’
Marfu’ secara
etimologis berarti yang diangkat, yang dimajukan, yang di ambil, yang
dirangkaikan, dan yang disampaikan. Sedangkan hadits marfu’ secara terminologi
para ulama berbeda dalam mendefinisikannya, diantaranya :
·
Sebagian ulama
mendefinisikan hadits marfu ialah :
ما أضيف إلى النبيّ صلعم خاصّة من قول او فعل او تقرير سواء
كان متّصلا او منقطعا او معضلا
“Sesuatu yang disandarkan kepada nabi
secara khusus, baik berupa perkataan, perbuatan, atau taqrir, baik sanadnya itu
muttashil ( bersambung-sambung tiada putus-putus ), maupun munqathi’ ataupun
mu’dhal.”
·
Sebagian ulama lain
ada yang mendefinisikan hadits marfu’ sebagai berikut:
الحديث المنقول عن النبيّ صلعم بإسناده و رفعه إليه
“Hadits yang
dipindahkan dari nabi SAW dengan menyandarkan dan mengangkat (merafa’kan)
kepadanya.”
·
Sedangkan
Al-Khatib Al-Bagdadi mengatakan bahwasanya hadits marfu’ ialah :
ما اخبر به الصحابيّ عن فعل النبيّ
صلعم او قوله
“Hadits yang dikhabarkan
oleh sahabat tentang perbuatan nabi SAW ataupun sabdanya”
Dari beberapa
pengertian diatas dapat disimpulkan, bahwa hadits marfu’ adalah berita yang disandarkan
kepada Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, sifat dan persetujuan sekalipun
sanadnya tidak bersambung atau terputus, seperti hadits mursal, muttashil, dan
munqhati’.
Definisi ini
mengecualikan berita yang tidak disandarkan kepada Nabi misalnya yang
disandarkan kepada para sahabat yang nantinya disebut hadits mauquf atau
disandarkan kepada tabi’in yang disebut dengan hadits maqthu.
Dengan
demikian, dapat diambil ketetapan bahwa tiap-tiap hadits marfu’ tidak selamanya
bernilai shahih atau hasan, tetapi setiap hadits shahih atau hasan, tentu
marfu’ atau dihukumkan marfu’.
B. Kriteria hadits marfu
cirri-ciri hadits marfu’ diantanya :
1) kalau diriwayatkan satu hadits dari seorang
sahabat, tetapi tabi’in yang menceritakan daripadanya berkata :
a. يرفعه , artinya : ia merafa’kannya (kepada nabi
SAW)
b. ينميه
, artinya : ia meriwayatkannya (kepada nabi SAW)
c. يرويه
, artinya : ia meriwayatkannya (dari nabi SAW)
d. يبلغ
به , artinya : ia
menyampaikannya (kepada nabi SAW)
e. رواية
, artinya : dengan meriwayatkan (sampai nabi SAW)
Maka
semua lafadz itu menunjukan bahwa hadits atau riwayatnya menjadi marfu’.
2)
Jika seorang
sahabat berkata :
a.
مضت السنّة , artinya : telah lalu perjalanan,
b.
من السنّة , artinya : menurut perjalanan,
c.
كنّا نفعل كذا في عهد النبيّ صلعم , artinya kami berbuat
demikian di zaman nabi,
d.
كنّا نفعل كذا و النبيّ صلعم حيّ
, artinya kami berbuat demikian, padahal rasulullah masih hidup
3)
Kalau diakhir
sanadnya ada ungkapan مرفوعا .
4)
Hal sahabat
menafsirkan Qur’an, termasuk juga dalam bahsan marfu’. Ucapan seorang shahabi
tentang Qur’an itu ada tiga macam, yakni :
a.
Dari segi asbab
al-nuzul
b.
Keterangan
sahabat yang berhubungan dengan hal bukan dari ijtihad atau fikiran
c.
Penafsiran
seorang sahabat yang bisa didapati dengan jala ijtihad dan fikiran.
C.
Pembagian
Haditsi Marfu’
Secara
garis besar hadits marfu’ dibagi ke dalam dua bagian yakni :
Ø
Sharih / Haqiqy
Ø
Hukmy
1.
Hadits Marfu’
Sharih
Hadits
marfu sharih (tegas) adalah hadits yang tegas-tegas dikatakan oleh serang
sahabat bahwa hadits tersebut didengar atau dilihat dan atau disetujui dari
Rasulullah SAW. Hadits marfu’ sharih dibagi kedalam 3 bagian. Yakni :
a.
Hadits Marfu’
Qawly Haqiqy
Hadits yang disandarkan kepada nabi SAW berupa sabda beliau, yakni
dalam bentuk beritanya dengan tegas dinyatakan bahwa nabi telah bersabda.
Contohnya :
عن
عمر بن الخطّاب رضي الله عنه قال : سمعت رسول الله ص.م يقول : لا يقبل الله صلاة
بغير طهور ولا صدقة من غلول . رواه مسلم
“Dari
Umar bin Khattab ra. Berkata : Saya telah telah mendengar Rasulullah SAW
bersabda : “ Allah tidak menerima shalat dari seorang yang tidak dalam keadaan
suci dan tidak menerima sadaqah dari tipu daya” (riwayat Muslim)”
b.
Hadits Marfu’
Fi’ly Haqiqy
Yakni hadits marfu’ yang dengan tegas menjelaskan perbuatan
Rasulullah SAW. Contohnya :
عن عائشة رضي الله عنها كان النبيّ
ص.م يصبح جنبا ثمّ يغتسل ثمّ يغدو إلى الصلاة فأسمع قراءته ويصوم. رواه احمد
“Dari Aisyah ra berkata “ Nabi SAW pada
waktu subuh masih dalam keadaan hadats junub. Kemudian beliau mandi janabah dan
pergi shalat subuh. Saya mendengar bacaan beliau dan beliau pada waktu itu
dalam keadaan puasa”
c.
Hadits
Marfu’taqriry Haqiqy
Yakni hadits marfu’ yang menjelaskan tentang perbuatan sahabat yang
dilakukan di hadapan Rasulullah SAW dengan tidak memperoleh reaksi dari beliau,
baik dengan menyetujuinya ataupun mencegahnya.
قال ابن عبّاس رضي الله عنه : كنّا نصلّى ركعتين بعد غروب
الشمس وكان رسول الله ص.م يرانا ولم
يأمرنا ولم ينهانا
“Ibnu Abbas ra. Berkata : “kami shalat 2 rakaat setelah terbenam matahari, sedang
Rasulullah SAW melihat kami dan beliau tidak memerintahkan kepada kami atau
mencegahnya”.
2.
Hadits Marfu’
Hukmy
Hadits yang
isinya tidak terang menunjukan kepada marfu’ tetapi dihukumkan marfu’ karena
bersandar kepada beberapa tanda (qarinah ). Sebagaimana hadits marfu’ haqiqy,
hadits marfu’ hukmy pun dibagi kepada tiga bagian, yakni :
a.
Hadits Marfu’
Qawly Hukmy
Yakni hadits yang tidak secara tegas disandarkan kepada Nabi
tentang sabdanya, tetapi kerafha’annya dapat diketahui karena adanya qarinah
(hubungan keterangan) yang lain, bahwa berita itu berasal dari nabi SAW. Contoh
:
عن انس رضي الله عنه : أمر بلال أن يشفع الأذان ويوتر
الإقامة. متّفق عليه
“Dari
Anas ra. : Bilal telah diperintahkan untuk mengucapkan lafadz-lafadz pada axan
secara genap dan pada iqamah secara ganjil.”
b.
Hadits Marfu’
Fi’ly Hukmy
Hadits
fi’ly yang tidak disandarkan kepada nabi SAW. Contoh :
قال ابن عمر رضي الله عنهما كنّا نتوضّأ نحن و النساء على
عهد رسول الله ص.م من إناء واحد .رواه ابوا داود
Ibnu
Umar ra. Berkata : “ Kami pada zaman ralulullah SAW bewudhu bersama kaum wanita
di bejan yang satu. (riwayat abu dawud)
c.
Hadits Marfu’
Taqriry Hukmy
Yakni hadits yang berisi suatu berita yang berasal dari sahabat,
kemudian diikuti dengan kata-kata : sunnatu abi qasim, atau sunnatu nabiyyina,
atau minas sunnah, atau kata-kata yang semacamnya. Contoh:
عن عقبة بن عامر الجهنى رضي الله عنه
أنّه قدم عمر بن الخمطّاب من مصر فقال : منذكم لم تنزع خفّيك ؟ قال من الجمعة إلى
الجمعة قال أصبت السنّة.
Dari
Uqbah bin Amir Al-Juhany ra, bahwasanya dia menghadap ke Umar bin Khattab,
setelah dia bepergian dari Mesir. Maka Umar bertanya kepadanya: “ sejak kapan
kamu tidak melepaskan sepatu khufmu ?” Uqbah menjawab : “ Sejak jum’at sampai
hari jum’at”. Umar berkata: “ Kamu sesuai dengan sunnah”
D. Kehujjahan hadits marfu
Hadits marfu yang shahih dan hasan dapat
dijadikan hujjah, sedangkan hadits marfu yang dha’if boleh dijadikan hujjah
hanya untuk menerangkan fadha’ilil ‘amal.
Daftar pustaka :
Drs. M. Syuhudi Ismail, Pengantar ilmu hadits
A. Qadir Hassan, Ilmu Mushtalahul Hadits
#Hadits #Haditsmarfu #Nabi #ciri-cirihaditsmarfu' #contohhaditsmarfu' #klasifikasihaditsmarfu' #pengertianhaditsmarfu'
#ulumulhadits #ilmuhadits #ushululhadits #ensiklopediahadits
#Hadits #Haditsmarfu #Nabi #ciri-cirihaditsmarfu' #contohhaditsmarfu' #klasifikasihaditsmarfu' #pengertianhaditsmarfu'
#ulumulhadits #ilmuhadits #ushululhadits #ensiklopediahadits
0 comments:
Posting Komentar