Selasa, 29 Januari 2019

KLASIFIKASI HADITS DLAIF

     Hadits dlaif merupakan hadits dengan kualitas terlemah dibandingkan dengan hadits shahih dan hadits hasan, karena banyak sekali kekurangan baik pada sanadnya maupun pada matannya. Berikut pembahasannya :

design by V


A.    Definisi Hadits Dlaif
Dlaif menurut lughat adalah lemah, lawan dari qawi artinya kuat. Sedangkan menurut terminologi adalah
                         هو كل حديث لم تجتمع فيه صفات القبول. وقال اكثر العلماء هو ما لم يجمع صفة الصحيح والحسن
“Hadits dlaif adalah hadits yang tidak terkumpul padanya sifat-sifat hadits yang diterima yang menurut pendapat kebanyakan ulama. Hadits dlaif adalah yang tidak terkumpul padanya sifat hadits shahih dan hasan.”
                           
B.     Sebab-Sebab Tidak Diterimanya Hadits Dlaif
Ada dua hal yang menyebabkan tertolaknya hadits dlaif yaitu dari segi sanad dan dari segi matan.
1.      Dari Segi Sanad 
a.       Terwujudnya cacat-cacat (illat) pada rawi-nya, baik tentang keadilan maupun ke-dlabit-annya (kuat hapalannya).
Macam-macam cacat pada keadilan dan ke-dlabit-an rawi :
·         Dusta.
·         Tertuduh dusta. 
·         Fasik.
·         Banyak salah.
·         Lengah dalam menghapal.
·         Menyalahi riwayat orang kepercayaan.
·         Banyak waham atau prasangka.
·         Tidak diketahui identitasnya. 
·         Penganut bid’ah.
·         Tidak baik hafalannya.
b.      “Ketidak sambungannya sanad” dikarenakan adanya seorang rawi atau lebih , yang digugurkan atau tidak bertemu satu sama lain.
2.      Dari Segi Matan
Sebab-sebab tertolaknya hadits dlaif dari segi matan ada dua yaitu mauquf dan maqthu’
a.       Mauquf  adalah berita yang hanya disandarkan sampai kepada sahabat saja, baik yang dasandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik sanadnya bersambungan maupun terputus. Pada prinsipnya hadits mauquf ini tidak dapat dijadikan hujjah kecuali ada qarinah yang menunjukkan hadits ini marfu
b.      Maqthu’ adalah perkataan atau perbuatan yang berasal dari seseorang tabi’iy serta di-mauquf-kan padanya, baik sanad-nya bersambung, maupun tidak. Hadits maqthu’ tidak dapat dijadikan hujjah.

C.     Klasifikasi Hadits Dlaif  Berdasarkan Cacat pada Keadilan dan Ke-dlabit-an Rawi
1.      Hadits maudlu
“Hadits yang dicipta serta dibuat oleh seorang (pendusta), yang diciptakan itu dibangsakan kepada Rasulullah Saw secara palsu dan dusta, baik hal itu disengaja, maupun tidak”.
Hadits ini memiliki 2 ciri, yaitu:
a.       Ciri-ciri yang terdapat pada sanad
b.      Ciri-ciri yang terdapat pada matan
2.      Hadits matruk
“Hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang-orang yang tertuduh dusta dalam perhaditsan”
3.      Hadits munkar  dan ma’ruf
Hadits munkar ialah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang-orang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya, atau banyak kefasikannya yang bukan kerena dusta.
Hadits ma’ruf yaitu riwayat orang tsiqah yang melawani riwayat orang yang lemah.
4.      Hadits syadzdz
“Hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang maqbul, yang menyalahi orang yang lebih utama darinya, baik karena jumlahnya lebih banyak ataupun lebih tinggi daya hapalnya.”

D.    Klasifikasi Hadits Berdasarkan Gugurnya Rawi
1.      Hadits muallaq
“Hadits yang seorang rawinya atau lebih gugur dari awal sanad secara berurutan.”
2.      Hadits mu’dhal
“Hadits yang terputus sanadnya dua orang atau lebih secara berurutan.”
3.      Hadits mursal
“Hadits yang gugur rawi dari sanadnya setelah tabi’in baik tabi’in besar maupun tabi’in kecil.”
4.      Hadits munqati’
“Hadits yang gugur seorang rawinya, sebelum sahabat disatu tempat atau gugur dua orang pada dua tempat dalam kedaan tidak berurut-urutan.”
5.      Hadits mudallas
“Hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan bahwa hadits itu tidak bernoda.”
6.      Mursalul jali
“Suatu hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi dari seorang syaikh, tetapi syeikh ini tidak semasa dengannya.”
7.      Mursalul khafi
“Hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi dari seorang syeikh yang dia bertemu dengan syeikh tersebut tetapi dia tidak menerima hadits dari nya.”
8.      Mu’annan
“Suatu hadits yang dalam sanadnya ada kata ‘anna’ atau ‘inna’.”.
9.      Mu’an’an
“Suatu hadits yang di jalannya di isnadkan dengan kata-kata ‘an’.”

E.     Kualitas hadits dlaif
Menurut Ahmad bin Hambal dan Abu daud : Hadits dla’if dapat diamalkan secara mutlak baik yang berkenaan dengan masalah halal atau haram maupun yang berkenaan dengan masalah kewajiban, dengan syarat tidak ada hadits lain yang mnerangkannya.
Kalangan muhadditsin dan ahli fuqaha :  Dipandang baik mngamalkan hadits dh’aif dalam fadha il al-a’mal baik yang berkaitan dengan hal yang dianjurkan maupun yang dilarang.
Al-bukhary dan muslim menjelaskan bahwa hadits dhaif sama sekali tidak dapat diamalkan baik yang berkaitan dengan fadha il al-a’mal maupun yang yang berkaitan dengan halal haram.
Alasan madzhab ini adalah karena agama diambil dari kitab dan sunnah yang benar,dan hadits dha’if bukanlah sunnah yang dapat diakui benar. Maka berpegang padanya berarti menambah agama dengan tidak berdasar kepada keterangan yang kuat.
1.      Berdasarkan jumlah sanadnya
Sebab kedlaifan kedlaifan perawi kembali kepada 2 sebab pokok. Pertama, kedlaifan karena cacat kualitas pribadi (perawi), seperti berdusta atau tertuduh dusta terhadap Rasulullah Saw, berdusta dalam menceritakan perbicaraan orang lain, kefasikan dan tidak diketahui identitasnya, berbuat bid’ah yang menjatuhkannya kepada kekafiran.
Jika ada sebab-sebab diatas maka banyaknya sanad tidak dapat mempengaruhi, dan tidak bisa mengangkat kualitas kedlaifanyaa. Karena sangat buruknya sifat-sifat itu. Adanya sanad lain tidak bisa mengangkat derajat kedlaifannya.
Kedua, kedlaifan karena cacatnya kapasitas intelektual, yaitu kelupaan, sering salah, buruk hafalan, kerancuan hafalan dan kekeliruan. Semua hadits yang disebabkan karena kurangnya kedlabitan pada perawi yang sifatnya tidak cacat, maka banyaknya jalur dapat meningkatkan kualitasnya bila tersulam dengan adanya jalur lain. Kerena dengan itu, bisa diketahui bahwa hafalan perawi yang pertama tidak cacat hafalannya. Dengan demikian derajatnya naik menjadi Hasan li ghairihi.

F.      Contoh hadits dlaif
1.      “Barang siapa berdiri mengerjakan salat pada malam dua hari raya semata-semata karena Allah, maka tidak akan mati hatinya pada hari semua mati hatinya. (H.R Ibnu Majah)
2.      وان كل من يسمى بهده الاسماء (محمد و احمد) لا يدخل النار.           
“bahwasanya setiap orang yang dinamakan dengan nama (muhammad, ahmad) tidak akan masuk neraka.”
Hadits ini termasuk kategori hadits maudlu yang sangat bertentangan dengan sunnah nabi Muhammad Saw. Ciri-cirinya terdapat pada matan. Hadits ini menerangkan bahwa neraka itu dapat ditebus dengan nama tersebut. Padahal rasul menerangkan bahwa keselamatan dari neraka itu karena keimanan dan amal shaleh.

Referensi :
Ilmu Hadits M. Hasby Ash-Shiddieqy
Ilmu Hadits, Drs. M. Syuhudi Ismail

0 comments:

Posting Komentar