Hadits dlaif merupakan hadits dengan kualitas terlemah dibandingkan dengan hadits shahih dan hadits hasan, karena banyak sekali kekurangan baik pada sanadnya maupun pada matannya. Berikut pembahasannya :
design by V |
A.
Definisi Hadits
Dlaif
Dlaif menurut lughat
adalah lemah, lawan dari qawi artinya kuat. Sedangkan menurut terminologi
adalah
هو كل حديث لم تجتمع
فيه صفات القبول. وقال اكثر العلماء هو ما لم يجمع صفة الصحيح والحسن
“Hadits dlaif adalah
hadits yang tidak terkumpul padanya sifat-sifat hadits yang diterima yang
menurut pendapat kebanyakan ulama. Hadits dlaif adalah yang tidak terkumpul
padanya sifat hadits shahih dan hasan.”
B.
Sebab-Sebab
Tidak Diterimanya Hadits Dlaif
Ada dua hal yang
menyebabkan tertolaknya hadits dlaif yaitu dari segi sanad dan dari segi matan.
1.
Dari Segi
Sanad
a.
Terwujudnya
cacat-cacat (illat) pada rawi-nya, baik tentang keadilan maupun ke-dlabit-annya
(kuat hapalannya).
Macam-macam cacat pada keadilan
dan ke-dlabit-an rawi :
·
Dusta.
·
Tertuduh
dusta.
·
Fasik.
·
Banyak salah.
·
Lengah dalam
menghapal.
·
Menyalahi
riwayat orang kepercayaan.
·
Banyak waham
atau prasangka.
·
Tidak diketahui
identitasnya.
·
Penganut
bid’ah.
·
Tidak baik
hafalannya.
b.
“Ketidak
sambungannya sanad” dikarenakan adanya seorang rawi atau lebih , yang
digugurkan atau tidak bertemu satu sama lain.
2.
Dari Segi Matan
Sebab-sebab
tertolaknya hadits dlaif dari segi matan ada dua yaitu mauquf dan maqthu’
a.
Mauquf adalah berita yang hanya disandarkan sampai
kepada sahabat saja, baik yang dasandarkan itu perkataan atau perbuatan dan
baik sanadnya bersambungan maupun terputus. Pada prinsipnya hadits mauquf
ini tidak dapat dijadikan hujjah kecuali ada qarinah yang
menunjukkan hadits ini marfu’
b.
Maqthu’
adalah perkataan atau perbuatan yang berasal dari seseorang tabi’iy serta
di-mauquf-kan padanya, baik sanad-nya bersambung, maupun tidak.
Hadits maqthu’ tidak dapat dijadikan hujjah.
C.
Klasifikasi
Hadits Dlaif Berdasarkan Cacat
pada Keadilan dan Ke-dlabit-an Rawi
1.
Hadits maudlu
“Hadits
yang dicipta serta dibuat oleh seorang (pendusta), yang diciptakan itu
dibangsakan kepada Rasulullah Saw secara palsu dan dusta, baik hal itu
disengaja, maupun tidak”.
Hadits
ini memiliki 2 ciri, yaitu:
a.
Ciri-ciri yang
terdapat pada sanad
b.
Ciri-ciri yang
terdapat pada matan
2.
Hadits matruk
“Hadits
yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang-orang yang
tertuduh dusta dalam perhaditsan”
3.
Hadits
munkar dan ma’ruf
Hadits
munkar ialah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh
orang-orang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya, atau banyak kefasikannya
yang bukan kerena dusta.
Hadits
ma’ruf yaitu riwayat orang tsiqah yang melawani riwayat orang yang lemah.
4.
Hadits syadzdz
“Hadits
yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang maqbul, yang menyalahi orang yang
lebih utama darinya, baik karena jumlahnya lebih banyak ataupun lebih tinggi
daya hapalnya.”
D.
Klasifikasi
Hadits Berdasarkan Gugurnya Rawi
1.
Hadits muallaq
“Hadits
yang seorang rawinya atau lebih gugur dari awal sanad secara berurutan.”
2.
Hadits mu’dhal
“Hadits
yang terputus sanadnya dua orang atau lebih secara berurutan.”
3.
Hadits mursal
“Hadits
yang gugur rawi dari sanadnya setelah tabi’in baik tabi’in besar maupun tabi’in
kecil.”
4.
Hadits munqati’
“Hadits
yang gugur seorang rawinya, sebelum sahabat disatu tempat atau gugur dua orang
pada dua tempat dalam kedaan tidak berurut-urutan.”
5.
Hadits mudallas
“Hadits
yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan bahwa hadits itu tidak
bernoda.”
6.
Mursalul jali
“Suatu
hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi dari seorang syaikh, tetapi syeikh
ini tidak semasa dengannya.”
7.
Mursalul khafi
“Hadits
yang diriwayatkan oleh seorang rawi dari seorang syeikh yang dia bertemu dengan
syeikh tersebut tetapi dia tidak menerima hadits dari nya.”
8.
Mu’annan
“Suatu
hadits yang dalam sanadnya ada kata ‘anna’ atau ‘inna’.”.
9.
Mu’an’an
“Suatu
hadits yang di jalannya di isnadkan dengan kata-kata ‘an’.”
E.
Kualitas hadits
dlaif
Menurut Ahmad bin
Hambal dan Abu daud : Hadits dla’if dapat diamalkan secara mutlak baik yang
berkenaan dengan masalah halal atau haram maupun yang berkenaan dengan masalah
kewajiban, dengan syarat tidak ada hadits lain yang mnerangkannya.
Kalangan muhadditsin
dan ahli fuqaha : Dipandang baik
mngamalkan hadits dh’aif dalam fadha il al-a’mal baik yang berkaitan
dengan hal yang dianjurkan maupun yang dilarang.
Al-bukhary dan muslim
menjelaskan bahwa hadits dhaif sama sekali tidak dapat diamalkan baik yang
berkaitan dengan fadha il al-a’mal maupun yang yang berkaitan dengan halal
haram.
Alasan madzhab ini
adalah karena agama diambil dari kitab dan sunnah yang benar,dan hadits dha’if
bukanlah sunnah yang dapat diakui benar. Maka berpegang padanya berarti
menambah agama dengan tidak berdasar kepada keterangan yang kuat.
1.
Berdasarkan
jumlah sanadnya
Sebab
kedlaifan kedlaifan perawi kembali kepada 2 sebab pokok. Pertama, kedlaifan
karena cacat kualitas pribadi (perawi), seperti berdusta atau tertuduh dusta
terhadap Rasulullah Saw, berdusta dalam menceritakan perbicaraan orang lain,
kefasikan dan tidak diketahui identitasnya, berbuat bid’ah yang menjatuhkannya
kepada kekafiran.
Jika
ada sebab-sebab diatas maka banyaknya sanad tidak dapat mempengaruhi, dan tidak
bisa mengangkat kualitas kedlaifanyaa. Karena sangat buruknya sifat-sifat itu.
Adanya sanad lain tidak bisa mengangkat derajat kedlaifannya.
Kedua,
kedlaifan karena cacatnya kapasitas intelektual, yaitu kelupaan, sering salah,
buruk hafalan, kerancuan hafalan dan kekeliruan. Semua hadits yang disebabkan
karena kurangnya kedlabitan pada perawi yang sifatnya tidak cacat, maka
banyaknya jalur dapat meningkatkan kualitasnya bila tersulam dengan adanya
jalur lain. Kerena dengan itu, bisa diketahui bahwa hafalan perawi yang pertama
tidak cacat hafalannya. Dengan demikian derajatnya naik menjadi Hasan li
ghairihi.
F.
Contoh hadits dlaif
1.
“Barang siapa
berdiri mengerjakan salat pada malam dua hari raya semata-semata karena Allah,
maka tidak akan mati hatinya pada hari semua mati hatinya. (H.R Ibnu Majah)
2.
وان كل من يسمى بهده
الاسماء (محمد و احمد) لا يدخل النار.
“bahwasanya
setiap orang yang dinamakan dengan nama (muhammad, ahmad) tidak akan masuk
neraka.”
Hadits
ini termasuk kategori hadits maudlu yang sangat bertentangan dengan sunnah nabi
Muhammad Saw. Ciri-cirinya terdapat pada matan. Hadits ini menerangkan bahwa
neraka itu dapat ditebus dengan nama tersebut. Padahal rasul menerangkan bahwa
keselamatan dari neraka itu karena keimanan dan amal shaleh.
Referensi :
Ilmu Hadits M. Hasby Ash-Shiddieqy
Ilmu Hadits, Drs. M. Syuhudi Ismail